Pecah Kaca Mobil, Maling Gasak Barang Pegawai Kantor Gubernur Sultra
Kendari, 15 Januari 2024 – Irma dan Hasnita Husen, dua pegawai di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil, barang-barang berharga keduanya yang disimpan dalam mobil hilang digasak maling pada Senin pagi ini.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi kejadian tersebut, menyatakan bahwa maling dengan modus pecah kaca mobil menggasak barang dari mobil korban yang saat itu sedang parkir di luar Kantor Gubernur Sultra. Kejadian tersebut itu terjadi ketika pemiliknya sedang mengikuti apel pagi di kantor tersebut.
“Faktanya, kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi saat yang bersangkutan memarkirkan kendaraan dan pemiliknya sedang mengikuti apel pagi di Kantor Gubernur Sultra,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kedua kendaraan korban, yang terparkir berdekatan di luar kawasan Kantor Gubernur Sultra, mengalami kerusakan akibat tindakan pencurian tersebut. Kendaraan yang digunakan oleh Hasnita Husen adalah mobil Datsun berwarna merah dengan nomor polisi DT 1686 AF. Kaca tengah di sebelah kiri pecah, dan dua unit laptop menjadi barang berharga yang hilang dari kendaraan tersebut.
Sementara Irma menggunakan mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi DT 1742 HF. Kaca kiri bagian depan juga mengalami kerusakan, dan barang-barang yang hilang dari mobil tersebut termasuk tas berisi ATM dan dokumen-dokumen penting.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum.
Polda Sultra juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal, terutama di tempat umum. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.