Berita Nasional

Resmi ! Kenaikan Gaji PNS 8% Tahun 2024, Berikut Rinciannya

Lenteng Timur,– Menjelang Pemilu 2024, Kabar gembira datang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini. Pemerintah secara resmi mengumumkan peningkatan gaji PNS untuk tahun 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Dalam Sebuah sesi wawancara, menyatakan bahwa proses pencairan gaji baru diharapkan dimulai pada bulan Februari, Gaji PNS Naik 8%  diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan PNS dalam memberi pelayanan publik khususnya yang ada di sulawesi tenggara.

Kenaikan Gaji PNS Di Percepat

Meskipun belum ada informasi resmi dari Kementerian Keuangan, Anas menyatakan optimisme bahwa pencairan gaji baru dapat dilakukan dalam waktu dekat, mungkin dalam 1-2 hari mendatang.

Kenaikan gaji PNS untuk tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, merupakan perubahan kesembilan belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk semua golongan PNS, dengan tujuan meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Daftar gaji ASN/PNS Tahun 2024 untuk setiap golongan:

Golongan I

  • I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • II d: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Kesimpulan

Keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen di tahun 2024 diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, mendorong kinerja yang lebih baik, dan berdampak positif pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Meskipun pernyataan optimisme Anas memberikan harapan positif, informasi resmi dari Kementerian Keuangan masih menjadi kunci untuk memastikan efektivitas dan kelangsungan kebijakan terkait Kenaikan gaji PNS. Tetap perlu memantau implementasi dan dampaknya secara berkala.

Sebelumnya Informasi Juga Telah Terbit di Akalami.com Dengan Judul
Resmi: Gaji PNS Naik 8% Di Tahun 2024, Ini Rinciannya

Jangan Lupa Untuk Ikuti Berita Terbaru kami Di Google News

 

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button