Kegiatan Amdal PT. TAS di Morowali: Antara Ketidakprofesionalan dan Kekhawatiran Masyarakat
Sulteng, Morowali – Sebuah investigasi menyeluruh dilakukan terkait dengan kegiatan konsultasi publik penyusunan Studi Amdal yang diselenggarakan oleh PT. Teknik Alum Service (TAS) di Morowali. Hasilnya mengungkapkan serangkaian kekurangan dan ketidakprofesionalan yang menciptakan kekhawatiran, kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat kabupaten Morowali
Pertemuan yang seharusnya menjadi forum untuk memperoleh masukan dan memahami dampak dari rencana pengembangan penambangan Nikel PT. TAS justru diwarnai oleh ketidaktransparanan dan kurangnya inklusivitas. Kehadiran hanya kepala desa dalam pertemuan tersebut, yang dirangkai dengan buka puasa bersama, tidak mencerminkan pendekatan yang sesuai untuk sebuah studi Amdal yang berkualitas.
Sejumlah keluhan muncul dari berbagai pihak terkait dengan proses konsultasi tersebut. Salah satunya adalah kurangnya pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat yang terdampak, yang membuat banyak warga merasa tidak terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi lingkungan dan kehidupan mereka.
Kritik juga dialamatkan terhadap PT. Teknik Alum Service terkait dengan penanganan dampak pasca-aktivitas perusahaan. Kerusakan kebun milik warga yang belum mendapatkan kompensasi yang layak serta dampak lingkungan yang belum terselesaikan menjadi bukti nyata dari kekurangan dalam manajemen dampak perusahaan.
Lebih lanjut, investigasi ini menyoroti kewajiban hukum PT. Teknik Alum Service untuk bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial dari operasinya. Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan pentingnya melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung dalam penyusunan dokumen Amdal.
Dalam konteks ini, kekhawatiran dan kekecewaan masyarakat Morowali terhadap pelaksanaan konsultasi publik dan studi Amdal oleh PT TAS adalah hal yang sangat beralasan. Masyarakat menuntut perlunya pendekatan yang lebih profesional, inklusif, dan transparan dalam mengelola dampak lingkungan dan sosial dari operasi perusahaan.
Pihak berwenang diharapkan turut memperhatikan hasil investigasi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan masyarakat terdampak diwilayah tersebut diakui dan dipertimbangkan secara serius dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Morowali. Sulawesi tengah.
Sumber: Greenmedia.co.id