Kematian Anggota polres di Wakatobi, Polisi Temukan Kejanggalan di TKP
Wakatobi, Sultra – Penyelidikan mendalam sedang berlangsung di Desa Sombu, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, menyusul kematian tragis Briptu A (35), anggota Polres Wakatobi. Insiden yang terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pukul 16.00 Wita ini mengundang banyak tanya, terutama dengan adanya kejanggalan di tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Ungkap Detail Kondisi TKP
Saat ditemukan, Briptu A mengenakan celana pendek hitam dan baju biru paduan hitam. Namun, keadaan yang mencurigakan terlihat pada bekas luka di leher korban. Leher yang dililit tali tas belakang dan dikaitkan di ranting pohon jambu mete menjadi sorotan, terutama karena posisi pohon yang relatif rendah membuat kedua kaki korban bersentuhan langsung dengan tanah.
Kematian Anggota polres : Gantung Diri atau Ada Keterlibatan Lain?
Pihak kepolisian, dipimpin oleh Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, dan Kasat Reskrim, AKP Hardi Sido, memberikan keterangan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Meskipun telah dikonfirmasi bahwa Briptu A adalah anggota Polres Wakatobi, pertanyaan apakah kematian tersebut benar-benar akibat gantung diri atau ada keterlibatan lain masih belum dapat dijawab dengan pasti.
Komitmen Penyelidikan: Ungkap Kebenaran untuk Keluarga dan Masyarakat
Pihak berwajib berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Briptu A. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk memberikan jawaban yang memuaskan bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Kami akan terus memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses penyelidikan ini.