Kecelakaan Kapal di Laut Libya: Lebih dari 60 Imigran Hilang
Kendari – Lebih dari 60 Imigran diperkirakan tenggelam dalam kecelakaan kapal yang terjadi di lepas pantai Libya, demikian disampaikan oleh Organisasi Internasional untuk Imigrasi (OIM). Pada hari Sabtu, badan PBB tersebut mengonfirmasi bahwa kapal tersebut berangkat dari kota Zuwara dengan membawa sekitar 86 orang di atasnya.
Menurut laporan dari para penyintas, gelombang tinggi menyapu kapal tersebut, menyebabkan 61 Imigran termasuk anak-anak hilang dan diperkirakan tewas. Libya telah lama menjadi salah satu titik keberangkatan utama bagi Imigran yang berusaha menyeberangi Laut Tengah untuk mencapai Eropa.
OIM mencatat bahwa sepanjang tahun ini, lebih dari 2.200 orang diperkirakan tenggelam saat mencoba menyeberangi Laut Tengah, menjadikannya salah satu rute migrasi paling berbahaya di dunia. Korban kebanyakan berasal dari Nigeria, Gambia, dan negara-negara Afrika lainnya, Sumber AFP, Yandex.
Badan tersebut melaporkan bahwa 25 penyintas telah dipindahkan ke pusat penahanan Libya dan sedang menerima dukungan medis. Seorang juru bicara OIM, menulis di X (sebelumnya Twitter), menyebut jumlah kematian tahun ini sebagai “angka dramatis yang sayangnya menunjukkan bahwa tidak cukup dilakukan untuk menyelamatkan nyawa di laut.”
Pada bulan Juni, tragedi serupa terjadi ketika setidaknya 78 orang meninggal dan 100 lainnya diselamatkan setelah sebuah kapal nelayan tenggelam di lepas pantai selatan Yunani. Penyeberangan Laut Mediterania sering melibatkan puluhan migran yang dipadati di atas kapal yang terlalu kecil untuk menampung mereka dengan aman.
Imigran yang melakukan perjalanan ini umumnya berharap untuk mendarat di Italia sebelum melanjutkan perjalanan ke negara-negara lain di Eropa, sebagian besar melarikan diri dari konflik atau penganiayaan, sementara yang lain mencari peluang pekerjaan.
Data dari badan pengungsi PBB mencatat bahwa lebih dari 153.000 Imigran telah tiba di Italia tahun ini dari Tunisia dan Libya, menciptakan situasi yang memerlukan tindakan lebih lanjut untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Perbedaan Imigran dan Pengungsi
perbedaan antara imigran dan pengungsi:
Imigran:
- Imigran adalah orang asing yang datang ke negara lain untuk menetap secara permanen.
- Pindah ke negara tersebut dilakukan dengan tujuan tertentu, mungkin untuk pekerjaan, pendidikan, atau alasan lainnya.
- Proses perizinan dan dokumen kepindahan biasanya diperlukan, dan imigran dapat dibagi menjadi dua kategori utama: legal dan ilegal.
- Imigran legal biasanya memiliki dokumen resmi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pengungsi:
- Pengungsi adalah orang yang meninggalkan negara asalnya karena terpaksa, biasanya karena perang, bencana alam, persekusi, krisis ekonomi/politik, atau alasan lain yang membuat kehidupan di negara asal tidak layak.
- Mereka mencari perlindungan dan kehidupan yang lebih aman di negara lain.
- Status pengungsi diatur oleh hukum internasional, seperti Konvensi Pengungsi 1951, yang memberikan perlindungan khusus kepada mereka yang memenuhi syarat sebagai pengungsi.
- Pengungsi mungkin tidak memiliki dokumen resmi karena keadaan darurat yang mendesak.
Penting untuk diingat bahwa kedua kelompok ini seringkali mencari kehidupan yang lebih baik, tetapi alasan dan kondisi kedatangan mereka dapat sangat berbeda. Perlindungan hukum yang diberikan kepada pengungsi bertujuan untuk mengakui kebutuhan khusus mereka yang melarikan diri dari ancaman atau bahaya di negara asalnya.