Cara Daftar dan Cek BSU

Rate this post

Banyak yang mencari tahu bagaimana cara daftar dan cek BSU yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.

Banyak orang yang kesulitan akibat besarnya dampak dari pandemi Covid-19 dengan perekonomian dunia.

Namun pemerintah memberikan bantuan tidak untuk semua kalangan masyarakat, ada kriteria yang ditentukan pemerintah agar bisa mendapatkan bantuan.

Nah, untuk kalian yang penasaran bagaimana cara daftar dan cek BSU, simak terus penjelasan ini sampai habis ya.

Apa Itu BSU?

Cara Daftar dan Cek BSU

Program BSU merupakan skema yang dilaksanakan pemerintah dalam upaya menghidupkan kembali perekonomian nasional.

Untuk memberikan dan mendukung kebijakan perekonomian negara pasca pandemi Corona (Covid-19) 2020.

BSU merupakan bagian dari stimulus pemerintah yang dikoordinasikan dan dirundingkan dengan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Tujuannya untuk melindungi, memelihara, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/karyawan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Secara total, penerima BSU pemerintah adalah 15,7 juta pekerja, dengan total anggaran 37,7 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari perkiraan awal 13,8 juta pekerja.

Baca Juga : Discover Nama FF Keren Popular Top Global

Cara Cek Penerima BSU 2022

Cara Daftar dan Cek BSU

Menurut Kriteria Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022, berikut calon penerima Bantuan Subsidi Upah:

  • Warga Negara Indonesia yang diberi otorisasi dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta peserta program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 untuk kategori Pekerja Upah (PU).
  • Memiliki gaji minimal hingga Rp3.500.000 per bulan. Jika kalian tidak memiliki upah minimum, persyaratan upah minimum adalah upah minimum provinsi yang dibulatkan menjadi sepertiga dari upah kotor.
  • Ini bukan dukungan kartu pra-kerja, janji keluarga atau program dukungan produk usaha kecil.
  • Bukan pegawai negeri, tentara atau polisi.

Ingin memastikan kalian terdaftar sebagai penerima BSU Kemnaker pada tahun 2022?

Baca Juga : SSSTikTok Download Lagu MP3 Link Gratis Proses Mudah

Cara Mendaftar BSU (Bantuan Subsidi Upah)

BSU

Bagi yang belum terdaftar sebagai calon penerima BSU, berikut akan kami jelaskan terlebih dahulu bagaimana proses pendaftaran BSU secara detail sesuai informasi di bsu.kemnaker.go.id.

  • Karyawan atau pekerja tidak diperbolehkan untuk mendaftar secara individu. Namun, data penerima diperoleh dari data yang diberikan BPJS Ajira kepada Kementerian Tenaga Kerja.
  • Selain itu akan dikonfirmasi dan diverifikasi langsung oleh BPJS sesuai Permennaker NOMOR 16 Tahun 2021.
  • Jika data memenuhi persyaratan penerima BLT, maka akan dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja.
  • Bagi yang belum terdaftar, kalian bisa langsung menghubungi asosiasi atau perusahaan terkait selama kalian bekerja.

Cara Cek Daftar Penerima BPJS Ketenagakerjaan BSU

bsu

Begini cara rekan atau karyawan yang ingin mengetahui cara cek Daftar Penerima BPJS Ketenagakerjaan BSU.

Kalian juga dapat mengikuti petunjuk di bawah ini.

  • Buka halaman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Buka halaman menu, klik “Penerima BSU.
  • Masukkan NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir kemudian Verifikasi Bukan Robot.
  • Kemudian klik “Lanjutkan. Tunggu proses beberapa saat untuk mendapatkan respon.
  • Informasi ini akan muncul setelah data kalian diverifikasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Selesai.

Jika ada masalah atau ketidaksesuaian data, kalian juga harus mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan tempat kalian berada. Bawa semua dokumen dan data pribadi untuk pemeliharaan.

Baca Juga : Nama Guild ML Keren

Cek Penerima BSU Melalui Website Kemnaker

Cara Daftar dan Cek BSU

Cara kedua untuk menerima BSU dapat dilakukan dengan mengakses website Kementerian Tenaga Kerja.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat kalian ikuti dengan mudah:

  • Pertama, kunjungi website resmi Kementerian Tenaga Kerja dengan alamat bsu.kemnaker.go.id berikut.
  • Daftarkan akun jika kalian belum memilikinya. Tetapi jika kalian sudah memiliki akun, kalian dapat langsung masuk ke akun kalian.
  • Kemudian kalian dapat memeriksa notifikasi secara langsung.

Jika berhasil, kalian akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1 juta yang akan dikirimkan melalui transfer bank yang terdaftar di HIMBARA (Perusahaan Bank Negara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Sedangkan khusus di wilayah Aceh, BSU (Bantuan Subsidi Upah) akan disalurkan langsung melalui Bank Syariah Indonesia.

Dukungan ini tidak dapat diambil secara langsung, dan hanya dapat diajukan secara online.

Peserta akan diberitahukan sebagai calon terdaftar atau tidak terdaftar untuk BSU.

Jika tidak terdaftar berarti data yang dimasukkan tidak memenuhi persyaratan penerima BLT atau BSU sesuai Peraturan Kepegawaian Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga : Neo Plus Apk Penghasil Uang

Bantuan Sosial Untuk Mencegah Resesi

Cara Daftar dan Cek BSU

Pemerintah pusat telah memberikan banyak bantuan, seperti bantuan tunai, bantuan tunai desa (BLT), subsidi gratis listrik 450W, diskon listrik 50 persen untuk pengguna 900W.

Pemerintah kemudian memberikan insentif bagi usaha kecil dan menengah. Ini memberikan insentif melalui perbankan.

Pemerintah kemudian meluncurkan bantuan sosial produktif untuk 13 juta UMKM.

Pemerintah kemudian memberikan bantuan kartu pra kerja kepada 10 pegawai yang terkena PHK akibat program kartu pra kerja.

Kemudian modal kerja darurat sebesar Rs 2,4 juta tunai untuk 15,7 juta pengangguran sebelum bekerja dan bantuan kepada pekerja sebesar RP 600 ribu dari data BPJS ketenagakerjaan hingga gaji ke-13.

Tujuan Pemerintah Memberikan Bantuan Adalah:

  • Meningkatkan daya beli masyarakat
  • Mendorong konsumsi publik
  • Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
  • Anggaran Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Itulah guys yang dapat kami jelaskan kepada kalian semua bagaimana cara mengecek daftar penerima BSU hingga cara mencairkannya.

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu bukan tidak ada maksud tujuan, kalian tidak bisa mendaftar secara mandiri.

Apakah kalian sudah mengecek dengan cara yang saya berikan di atas? Apakah kalian termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah?

Kalau tidak berarti kalian dianggap lebih mampu dari orang – orang yang menerimanya.

Terimakasih sudah membaca artikel ini sampai habis, see youu.

Baca Juga : Cara Top Up DANA Lewat BCA

X